Berita Terbaru

DPRD Batang Dukung Kejaksaan Usut Penyimpangan Proyek



25 Juli 2010 / 16:57

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Batang mendukung sikap tegas Kejaksaan Negeri Batang dalam mengusut penyimpangan sejumlah proyek melalui jalur hukum.

“ Untuk urusan proyek, memang sudah waktunya Kejaksaan turun tangan,” kata Wakil Pimpinan DPRD Fatkhurohman SH.

Senada anggota Komisi IV yang membidangi pembangunan, Teguh menegaskan, Komisi IV mendukung penuntasan perkara penyimpangan proyek secara hukum. “Sebab, Komisi D sudah seringkali meminta Pemkab untuk mem black list rekanan yang nakal. Namun, rekomendasi Komisi D sering tak didengar eksekutif,” ujar anggota Komisi D Teguh.

Teguh menegaskan, sekarang ini sudah saatnya penegakan hukum terhadap rekanan dilakukan. Sebab, disinyalir adanya mafia proyek. Semula, Komisi D sudah meminta Pemkab, Komisi D dan para rekanan duduk satu meja untuk membicarakan soal proyek agar pelaksanaanya sesauai aturan. “Tapi, itu sulit dilakukan. Rekanan nakal itu punya jaringan. Seolah tersistem. Sehingga sulit dibenahi lagi. Proyek yang melanggar aturan seolah menjadi hal yang wajar. Sejak dulu Pemkab juga tak bisa memberi solusi. Satu-satunya cara memberantas mafia proyek dengan penegakan hukum,” tukas Teguh kepada koranlokal.com Minggu ( 25/7) . (Rzk_kl/R1.001)

 

   

 
Copyright © 2009 www.koranlokal.com
Jl. Mayjend Sutoyo No. 35 Tegal
Komplek Pasific Mall Lt. 1