
26 Juli 2010 / 18:30
Ketegasan terkait dengan kebijakan pendidikan gratis. Perlu diperjelas oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional mengenai komponen yang digratiskan kepada masyarakat.
Keluhan dan pertanyaan tersebut disampaikan salah seorang warga kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur kota Tegal , Arif Hakim, kepada anggota Komisi III DPRD kota Tegal Abdulah Sungkar ST, Senin ( 26/7).
Dihadapan Abdulah Sungkar, Arief meminta kepada pemerintah kota atau pusat dengan engenai kebijakan pendidikan gratis yang saat ini belum jelas pengertian mengenai pendidikan gratis. ”Agar masyarakat dan pemerintah di daerah memahami dan sama persepsinya,” ujarnya kepada koranlokal.com.
Sementara anggota DPRD kota Tegal Abdulah Sungkar usia menerima aspirasi warga menyatakan, statement gratis dalam program pendidikan ternyata masih membingungkan masyarakat, ” Ada salah satu warga yang menyampaikan aspirasi langsung kepada DPRD terkait pemahaman pendidikan gratis. Untuk para pelaku birokrasi pendidikan tidak menjadi soal, tetapi bagi masyarakat awam yang tidak paham secara teknis akan muncul persoalan,” ujarnya.
Menurutnya , persoalan muncul lantaran masih ada komponen biaya pendidikan yang kemudian harus ditanggung masyarakat. Tidak semua sekolah membebaskan biaya. Apalagi sekolah berstandar internasional yang memang diperkenankan menarik pungutan karena memberikan layanan di atas standar nasional.
Sungkar berpandangan, masih perlu sosialisasi mengenai konsep gratis dan penyamaan persepsi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dalam sebuah pertemuan, Sngkar menilai pemerintah kota Tegal dengan program pendidikan gratis belum siap untuk melaksanakanya.( Mg14_Nita/kl.R1.001)